- oleh Temon2_KP2024
- 15 Januari 2026 21:00:26
- 163 views
Mulai 1 Januari 2026, peserta BPJS Kesehatan wajib melakukan skrining riwayat kesehatan (SRK) satu kali setahun sebelum mengakses layanan di Puskesmas seperti Temon II. Proses ini gratis, mandiri melalui Mobile JKN atau web resmi untuk mendeteksi dini risiko 14 penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, serta jantung.
Tujuannya memperlancar pelayanan dengan mengurangi antrean dan memprioritaskan tindak lanjut berisiko tinggi.
Manfaat SRK membantu peserta mengetahui risiko kesehatan pribadi berdasarkan riwayat penyakit, gaya hidup, dan gejala terkini, sehingga mendorong pencegahan dini.
Hasilnya diklasifikasikan rendah, sedang, atau tinggi, dengan rekomendasi seperti olahraga atau konsultasi dokter di FKTP.
Bagi Puskesmas Temon II kegiatan ini mampu mengoptimalkan integrasi layanan primer dan mengurangi beban administratif saat pendaftaran.
Cara via Mobile JKNUnduh aplikasi Mobile JKN dari Play Store/App Store, login dengan NIK dan password BPJS.
Pilih menu "Layanan" > "Skrining Kesehatan", isi kuesioner (tinggi/berat badan, riwayat penyakit pribadi/keluarga, merokok, aktivitas fisik), lalu submit untuk hasil instan. Simpan hasilnya sebagai bukti saat ke Puskesmas; ulangi setiap tahun.
Cara via WebKunjungi https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining atau www.bpjs-kesehatan.go.id. Masukkan nomor kartu BPJS/NIK dan tanggal lahir, jawab pertanyaan kuesioner secara jujur, serta submit untuk hasil dan rekomendasi.
Cetak atau screenshot hasil untuk ditunjukkan saat pendaftaran di Puskesmas Temon II.Tips Mudah untuk MasyarakatSiapkan NIK, nomor kartu BPJS, dan data ukur badan sebelum mulai; jawab jujur untuk akurasi.
Jika kendala, hubungi Care Center 165 atau CHIKA di aplikasi.
Edukasi ini bisa dibagikan via posyandu atau Instagram Puskesmas Temon II untuk partisipasi masyarakat tinggi.
~~ Thenu_Jee ~~


