- oleh Temon2_KP2024
- 22 Juli 2026 13:28:21
- 20 views
Pada tanggal 17 Juli 2026, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta melaksanakan inspeksi dan pemeriksaan rutin di sarana pelayanan kefarmasian Puskesmas Temon II. Langkah ini diambil untuk menjamin seluruh produk farmasi, obat-obatan, dan vaksin yang beredar serta dikonsumsi oleh masyarakat memenuhi standar mutu, khasiat, dan keamanan.
Pemeriksaan berkala ini berfokus pada pengawasan rantai pasok dan tata kelola internal kefarmasian. Petugas inspeksi memeriksa dengan detail beberapa aspek krusial, mulai dari keabsahan izin edar, administrasi pengadaan obat, kesesuaian prosedur penyimpanan, hingga sistem pencatatan dan pelaporan obat. Selain produk obat umum, tim pengawas juga memberikan perhatian khusus pada monitoring mutu, label, ketersediaan, serta sistem rantai dingin (cold chain) penyimpanan vaksin agar efektivitasnya tetap terjaga.
Melalui audit rutin ini, pihak BBPOM dan Puskesmas Temon II memastikan tidak ada produk sub-standar, ilegal, atau kedaluwarsa yang diberikan kepada pasien. Kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan perlindungan maksimal bagi kesehatan masyarakat, sekaligus mendorong optimalisasi pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu di wilayah Kulon Progo



